Ceramah
Tentang Puasa
Nama :
Andini Mutiara Galih Winata
Kelas :
XI IPS 1
SMA
NEGERI 3 KUNINGAN
Jl.
Siliwangi 13 Kuningan 45511
Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatu
Alhamdulillahirrabil alamin wabihi nasta’inu ala
umuridunya wadin wasalatu wasalamu asrafil anbiya iwal mursalin wa’ala alihi
wasahbihi azmain ama ba’du.
Pertama marilah kita panjatkan puji dan syukur
kehadirat Allah swt. yang mana telah memberikan kepada kita semua ni’mat,
terutama ni’mat iman, ni’mat sehat dan ni’mat islam. Salawat serta salam semoga
tetap tercurah limpahkan kepada jungjungan kita nabi besar Muhammad saw. kepada
para keluarganya, para sahabatnya juga tak lupa kepada kita semua selaku
umatnya yang selalu taat pada ajarannya amin yarobal alamin.
Puasa, puasa merupakan rukun islam yang ke - 4. Ada
yang tahu rukun islam apa saja? Rukun islam yang pertama sahadat, kedua shalat,
ketiga zakat, keempat puasa, dan kelima
naik haji. Rukun islam adalah kewajiban bagi umat islam. Kewajiban berarti
segala sesuatu yang harus dilaksankan atau dikerjakan. Maka kita sebagai umat
muslim wajib berpuasa. Berdasarkan
keterangan yang jelas dari Al-Qur'an dan Sunnah. Bahkan, Nabi shallallahu
'alaihi wasallam menerangkannya sebagai salah satu dari rukun Islam yang
lima. Hal ini menunjukkan kedudukannya yang mulia dan agung dalam Islam.
Karenanya seorang muslim wajib memperhatikan dan menjaganya dengan seksama agar
sempurna bangunan di dalam dirinya.
Apabila
kemudian seorang yang mengaku muslim meninggalkan berpuasa karena mengingkarinya
maka dia telah kufur. Sedangkan orang yang tidak berpuasa karena malas atau
lalai (dengan tetap meyakini hukum wajibnya), maka ia telah melakukan dosa
besar dan kebinasaan karena tidak melaksanakan salah satu rukun Islam dan
kewajiban yang penting. Adapun konsekuensi hukum fiqihnya, para ulama berbeda
pendapat. Sebagiannya berpendapat, bagi orang yang telah berbuka (tidak
berpuasa) satu hari saja dari bulan Ramadlan maka wajib mengqadla puasanya
sebanyak 12 hari. Ada juga yang pendapat, wajib berpuasa qadla selama
satu bulan. Pendapat lainnya, berpuasa 3000 hari dan ini pendapat al-Nakhai,
Waqi' bin al-Jarrah,. Namun ada dua pendapat yang paling masyhur dalam masalah
ini dan memiliki landasan argumen yang kuat, yaitu: wajib qadla tanpa kafarah dan
cukup bertaubat tanpa harus qadla.
Pendapat
Pertama: Wajib qadla saja
Pendapat
ini merupakan pendapat umum di kalangan ulama, yaitu wajib qadla bagi orang
yang sengaja berbuka (tidak berpuasa) pada bulan Ramadlan, yaitu dengan
berpuasa sesuai jumlah hari yang dia rusak.
Pendapat
Kedua: Tidak wajib qadla, dan hanya bertaubat dengan sungguh-sungguh
Menurut
pendapat kedua ini, tidak cukup dengan qadla walaupun dia berpuasa setahun
penuh. Sebabnya, karena dia sengaja merusak puasanya tanpa udzur syar'i. Maka
tidak mencukupi hari untuk menggantikan hari yang dia rusak tersebut, karena
qadla disyariatkan bagi orang yang memiliki udzur (berhalangan).
Allah
Ta'ala berfirman :
"Maka
barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka),
maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada
hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
maka siapa
yang merusak puasa tanpa udzur syar'i lalu mengganti puasanya itu di hari lain,
berarti telah membuat aturan baru dalam agama Allah yang tidak diizinkan
oleh-Nya. Juga masuk dalam sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
"Siapa yang mengada-adakan hal baru dalam urusan kami ini (Islam) yang
bukan berasal darinya, maka akan tertolak." (HR. Bukhari dari Aisyah radliyallahu
'anha)
Adapun firman Allah swt tentang puasa :
Artinya :
“Hai
orang – orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”
(Q.S. Al-Baqarah : 183)
Dari arti firman Allah swt. dalam Q.S. Al-Baqarah :
183, telah dijelaskan bahwa puasa telah diwajibkan, telah diperintahkan sebelum
kita. Untuk apa? Untuk agar kita bertaqwa kepada Allah swt. yaitu menjauhi
segala larangannya dan melaksanakan segala perintahnya.
Pengertian puasa, puasa adalah menahan lapar mulai
dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Dimana ketika kita berpuasa,
kita dilatih untuk menahan lapar, menahan haus, menahan nafsu. Lalu apa hikmah
puasa?
Ada 5 hikmah puasa, yaitu :
1. Puasa
menyempitkan aliran makanan dan darah. Aliran yang sama digunakan syaitan. Maka
bisikan syaitan menjadi lemah.
2. Puasa
melemahkan nafsu, hasrat jahat dan keinginan berbuat maksiat. Ini membuatkan
roh menjadi tidak ternoda dan kembali suci.
3. Puasa juga adalah pendidikan jiwa, penyucian
hati, pengendalian pandangan dan menjaga anggota tubuh daripada dosa.
4. Puasa menyehatkan badan kerana ia mengosongkan
perut daripada semua bahan yang merusakkan. Puasa juga membersihkan darah,
menormalkan fungsi ginjal, hati dan jantung.
5. Apabila orang itu berpuasa, dirinya terasa
kerdil di hadapan Allah, hatinya mudah tersentuh dan rasa tamak menipis.
Nafsunya terkawal sehingga dengan demikian doanya dikabulkan kerana dekat
dengan Allah.
Adapun yang membatalkan puasa, yaitu :
- Makan & Minum dengan sengaja
- Merokok
- Melakukan hubungan suami istri disiang hari, Jima’ (berssenggema)
- Keluarnya darah haid dan nifas
- Menghirup obat pelega pernafaan (semacam vicks atau mint)
- Menelan sisa-sisa makanan yang menempel di antara gigi-gigi meski sedikit
·
Transfusi
darah bagi orang yang berpuasa
- Ghibah ( menyebutkan kejelekan orang lain)
- Namimah ( mengadu domba )
- Mendo’akan jelek orang lain dan mencaci-maki
- Melakukan maksiat
- Berbohong
- Timbul syahwat karena memikirkan / melihat hal-hal yang jorok ( mesum )
saudara
saudari yang dirahmati Allah swt. kita telah mengetahui hukum bagi orang yang
tidak berpuasa dengan sengaja, yaitu mendapatkan dosa besar.
Naudzubilahimindalik. Oleh karena itu, untuk kedepannya semoga puasa kita lebih
baik lagi, kita benar – benar ibadah untuk Allah swt. bukan hanya ikut – ikutan
saja. Dan semoga menjadi umat muslim yang bertaqwa amin yarobal alamin.
Sekian ceramah dari saya kurang lebihnya saya mohon
maaf, karena kesempurnaan hanya milik Allah swt. akhirul kalam
Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar